Duit Pembebasan Lahan Bandara Miangas dari Pemprov dan Talaud
MANADO, CAHAYAMANADO – Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Sulut, Gammy A Kawatu, pembebasan lahan Bandara Miangas bersumber dari dua Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni APBD Provinsi Sulawesi Utara dan APBD Kabupaten Talaud.
“Untuk Kabupaten Talaud sekitar Rp 2,5 miliar yang khusus dialokasikan untuk pembebasan lahan. Begitupun dengan pemerintah provinsi yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar,” katanya.
Pembebasan lahan bandara, ujar dia, sepenuhnya berada di bawah kendali Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulut dan Pemerintah Kabupaten Talaud.
Selesainya tahapan pertama pembebasan Bandara Miangas, kata dia, akan dilanjutkan dengan pembangunan landasan pacu di tahapan kedua. Di tahapan ini juga masih akan dilaksanakan pelebaran bandara dan akan disediakan anggaran untuk pembebasan lahan lanjutan.
“Saya tidak tahu persis berapa anggarannya. Tapi pemprov dan pemerintah pusat akan ambil bagian dalam rencana pembangunannya. Pembangunan fisik nanti dimulai tahun depan,” katanya.
Pulau Miangas menjadi salah satu pulau terluar di wilayah Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara yang berbatasan dengan Filipina. Untuk menjangkau pulau ini butuh seharian dengan menggunakan kapal laut yang sandar di Pelabuhan Manado.
Meski demikian, arus transportasi barang dan manusia kerap kali menemui kendala manakala laut bergelora. Kapal tidak bisa sandar di Miangas dan harus menunggu sampai gelombang laut mereda.(ant/rcm2)
Posting Komentar