Kabupaten Kepulauan Talaud
Headlines News :

Keindahan Alam Talaud

    Temukan Kami di Facebook

    Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

    TPA SAMPAH DESA MALA TALAUD; Perkiraan Dampaknya Bagi Lingkungan

    Pemerhati Lingkungan Perkotaan pada LS2LP (Lembaga Studi Sosial, Lingkungan & Perkotaan
    Oleh: PAULUS LONDO
    Salah Satu Sudut Di Kota Melonguane-Talaud

    Salah Satu Sudut Di Kota Melonguane-Talaud


    “Tumpukan Sampah.” Itulah salah satu masalah yang kini mulai dikeluhkan warga di Melonguane, ibukota Kabupaten Kepulauan Talaud. Hal ini setidaknya terungkap dari kegundahan seorang warga Desa Mala yang merasa terganggu kehadiran TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang berlokasi dekat pemukiman mereka. “Lama-lama desa kami tertimbun sampah yang berasal dari Melong,” tulis dia di layar FB.

    Tentu, pada beberapa dekade silam problema semacam ini bukan hal yang serius karena desa Melonguane dan sekitarnya masih berupa kawasan pedesaan dengan daya dukung lingkungan masih sangat memadai. Tapi seiring dengan penetapannya menjadi ibukota kabupaten, kawasan ini bakal berubah menjadi area perkotaan yang berimplikasi baik terhadap lingkungan maupun bagi kehidupan masyarakat.

    Sebagaimana terjadi di kawasan perkotaan pada umumnya,salah satu masalah yang cukup krusial penanganannya adalah sampah. Hal ini karena sampah senantiasa erat dengan kehidupan masyarakat, sehingga cenderung eskalatif seirama dengan kehidupan masyarakat itu sendiri. Volume dan jenisnya akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya konsumsi serta perilaku masyarakat selaku “produsen sampah.” Sampah, memang merupakan hasil produksi manusia yang tak pernah habis. Karena itu, upaya penanggulangannya pun seyogyanya mendapat perhatian serius dan seimbang dengan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat lainnya.

    Patut dipahami bahwa, ketidakhirauan terhadap sampah, atau pola pengelolaannya yang hanya dilakukan secara seadanya pada gilirannya membawa malapetaka bagi masyarakat itu sendiri. Tragedi, longsornya “bukit” sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) Leuwigajah Bandung pada Senin 21 Februari 2005 silam, misalnya, bisa jadi salah satu bukti kegagalan mengelola sampah secara baik dan benar yang berbuah malapetaka. Kajadian di TPA yang menggunakan pola konvensional “open dumping” ini telah menelan banyak korban yakni 142 jiwa tewas (yang ditemukan), kurang lebih 60 rumah ambruk tertimbun sampah, dan sekitar 170 warga hilang tertelan timbunan sampah dengan ketebalan di atas 15 meter.

    Lantas, bagaimana dengan TPA di Desa Mala yang kini mulai dikeluhkan warga setempat ?

    Menyimak pemberitaan media, TPA desa Mala, juga menggunakan sistem open dumping, yakni pola pengelolaan sampah paling konvesional (primitif ?) yang dengan cara menumpukan sampah pada satu lokasi dan membiarkannya terurai secara alamiah. Kelemahan umum dari sistem pengelolaan sampah seperti ini, selain tidak ramah terhadap lingkungan sekitarnya, juga berpotensi membentuk “bukit sampah” karena sampah yang ditumpuk di TPA tidak cepat terurai secara alami. Tumpukan sampah yang dibiarkan membusuk, tentu selain menebar bau tidak sedap, juga menghasilkan gas metana yang tidak baik bagi lingkungan. Sementara rembesan air lindi yang keluar dari tumpukan sampah dapat mencemari sumber-sumber air yang dikonsumsi warga setempat.

    Karena itu, terkait dengan keberadaan TPA di Desa Mala yang menggunakan sistem open dumping ada beberapa hal yang patut dikaji secara lebih mendalam, yakni:

    a. Seberapa besar “daya tampung” TPA tersebut agar tidak mengganggu dan mengancam kehidupan masyarakat setempat. Hal ini tentu perlu perhatian sebab dengan penumpukan sampah secara terus menerus di TPA tersebut, pada akhirnya membentuk bukit sampah yang dapat mengancam kehidupan penduduk.

    b. Bagaimana dampak terhadap lingkungan sekitarnya, seperti gangguan aroma tak sedap, rembesan air lindi dari sampah yang kemungkinan masuk ke dalam sungai atau sumur miliki warga, dan sebagainya.

    c. Bagaimana masa depan TPA tersebut dalam kaitannya dengan rencana pengembangan ibukota kabupaten di masa mendatang.

    TPA Desa Mala dan Pengembangan Ibu Kota Kabupaten
    Jika melihat pembangunan infrastruktur di ibukota Kabupaten Kepulauan Talaud saat ini, terlihat adanya kecenderungan bergerak ke arah timur, yang ditandai dengan adanya RSUD di Desa Mala, dan Pangkalan TNI AL di Desa Kiama. Dengan demikian, pada saatnya, Ibukota Kabupaten Talaud mencakup tiga desa yakni, Melonguane, Mala dan Kiama. Bahkan dengan pembangunan berbagai sarana dan prasarana, baik untuk kepentingan pemerintahan maupun bisnis, tak mustahil tiga desa itu akan menjadi satu kesatuan kawasan perkotaan.

    Kecenderungan kearah itu semakin nyata jika dikaitkan dengan rencana pemerintah kabupaten akan mengembangkan kawasan selat antara Pulau Karakelang dan Pulau Salibabu sebagai kawasan pariwisata, khususnya wisata bahari. Dalam penjelasannya kepada wartawan, bulan Pebruari silam, Bupati Talaud C Ganggali menegaskan bahwa sebagai langkah awal Pemkab Talaud akan melarang penangkapan ikan di daerah (perairan laut) antara Melonguane-Lirung dan Kolongan-Melonguane untuk menjaga kelestarian terumbu karang yang ada. “Karena daerah tersebut nantinya akan dijadikan lokasi penyelaman (diving),“ kata dia. Penangkapan ikan hanya dibolehkan bila ikan yang ada di daerah ini berkembang biak dan keluar dari lokasi yang dikhususkan untuk diving, lanjut Ganggali.

    Jika pengembangan ibukota Kabupaten Kepulauan Talaud bergerak seperti ini, pada saatnya TPA Desa Mala bakal berada di tengah kota, sehingga akan sangat mengganggu tampilan wajah ibukota sehingga jadi tidak elok di mata para wisatawan. Namun, permasalahannya yang rumit dan kompleks adalah memelihara perairan selat Lirung-Melong – Kolongan, dari ancaman pencemaran yang bisa terjadi karena adanya TPA di Desa Mala.

    Letak TPADesa Mala yang berhadapan dengan perairan selat ini, sangat berpotensi mencemari lokasi penyelaman, baik oleh sampah baik karena yang terbawa aliran sungai atau karena ada yang sengaja membuangnya ke laut. Begitu pula pencemaran oleh limbah cair (air lindi dari TPA, misalnya) yang mengalir dari darat ke laut. Smentara tanpa keberadaan TPA tersebut pun peluang terjadinya pencemaran juga bakal tinggi mengingat banyaknya instalasi yang bakal dibangun disepanjang pesisir pantai di kawasan ini.

    Mengingat pentingnya sekaligus bakal rumitnya pengendalian sampah di masa mendatang, pemerintah dan masyarakat seyogyanya melakukan upaya antisipasi yang nyata. Misalnya, dengan membangun instalasi pegolah sampah yang memadai. Patut diketahui bahwa saat ini, sudah banyak kota melakukan pengolahan sampah, antara lain untuk dijadikan sebagai sumber energi listrik. Sementara daur ulang sampah secara kreatif juga telah banyak menjadi komoditas ekspor.
    Upaya seperti ini seyogyanya bisa dikembangkan di Talaud, mengingat keterbatasan lahan yang bisa dimanfaatkan sebagai TPA Sampah. (LS2LP)

    PENGADILAN TIPIKOR (TINDAK PIDANA KORUPSI) di MANADO TERBENTUK

    Persidangan pertama kemungkinan Perkara GDOTA Yang Melibatkan  Bupati (Non Aktif) Elly Lasut

    Jakarta—Dengan resmi berdirinya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Manado, hampir dipastikan seluruh kasus dugaan korupsi yang kini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta bakal disidangkan di Manado. Majelis hakim pengadilan Tipikor selesai ditetapkan, kini giliran Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang masih menjadi tanda tanya.
    Pasalnya, seluruh kasus korupsi yang terjadi di wilayah pemerintahan Sulut, baik yang ditangani KPK, Kejaksaan dan Polri, bakal disidangkan di Pengadilan Tipikor Manado.

    Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan kedudukan JPU dari KPK. “Untuk kasus yang ditangani KPK, jaksanya tetap dari KPK,” kata Johan, Kamis (27/10) kemarin. Pernyataan Johan Budi tersebut sekaligus menegaskan bahwa kasus korupsi lainnya yang disidik pihak Kejaksaan dan Polri tetap ditanganbi jaksa dari daerah bukan dari KPK. Diketahui, Pengadilan Tipikor telah dibentuk di seluruh provinsi di Indonesia. Pengadilan Tipikor tingkat pertama berada di 33 Pengadilan Negeri (PN) ibukota provinsi, dan tingkat banding di 30 pengadilan tinggi di seluruh Indonesia.
    Namun Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku sudah meragukan kualitas pengadilan khusus korupsi di daerah. “Sangat menyesalkan karena biasanya Pengadilan Tipikor itu sejak awal sudah cermat. Sejak dulu mau dibuka di daerah, saya sudah ragu. Ini bisa merusak cara kerja yang di pusat,” kata Mahfud. Dia pun meminta agar seleksi hakim dievaluasi khususnya untuk pengadil-an korupsi. “Ini memang sangat menyedihkan.” Meski mengecewakan bagi pemberantasan korupsi, kata dia, publik harus menghormati keputusan hukum tersebut.

    Mengenai perkara apa yang akan pertama ditangani oleh Pengadilan TIPIKOR Manado, menurut Harian Sinar Harapan, Kemungkinan besar adalah perkara GDOTA  yang melibatkan Bupati Non Aktif Kepulauan Talaud Elly Lasut. Berkas perkara tersebut sudah siap dilimpahkan ke pengadilan.

    Untuk menyegarkan kembali ingatan terhadap perkara tersebut berikut berita Tribun News 15 Agustus 2010

    Bupati Talaud Kembali Tersangkut Kasus Korupsi, Kali Ini Dana GD OTA Sabtu, 14 Agustus 2010 Bupati Talaud Kembali Tersangkut Kasus Korupsi, Kali Ini Dana GD OTA Bupati Talaud, Elly Engelbert Lasut Bupati Talaud, Elly Engelbert Lasut *Manado

    Sinar Harapan - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara benar-benar membuktikan janji untuk menuntaskan penyelidikan kasus korupsi di Pemkab Talaud. Kamis (12/8/2010) kemarin, Kejati Sulut kembali menetapkan Bupati Talaud, Elly Engelbert Lasut, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kali ini, Elly tersangkut kasus korupsi tentang dana Gerakan Daerah Orangtua Asuh (GD-OTA) tahun 2007-2008.

    Elly bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Tim penyidik sudah menetapkan empat nama, yakni EEL alias Elly, THS alias Thio, AB alias Adolf, dan MG alias Mody sebagai tersangka, ujar Wakajati Sulut IK Parwata Kusumah, Kamis (12/8/2010).

    Kepemimpinan di Daerah Perbatasan

    Kepemimpinan di Daerah Perbatasan



     Oleh: Kolonel GADANG PAMBUDI (Lemhanas)


    Kepemimpinan merupakan fenomena kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang berpengaruh terhadap perkembangan corak dan arah kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan. Kepemimpinan juga merupakan salah satu fungsi yang dapat mendorong terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional. Sebagai seorang pemimpin yang ideal dari suatu organisasi, kelompok maupun negara harus mampu menampung seluruh kepentingan dari masyarakat yang dipimpinnya serta dapat melihat perkembangan yang terjadi di lingkungannya.  Oleh karena itu kepemimpinan mempunyai tanggung jawab yang cukup berat untuk dapat mengelola organisasi, kelompok maupun negara untuk mencapai terwujudnya cita-cita nasional.

    Kepemimpinan nasional saat ini sedang mengalami situasi yang cukup sulit dimana kehidupan berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia pada saat ini cukup memprihatinkan yang diakibatkan akumulasi permasalahan masa lalu. Permasalahan tersebut merupakan akumulasi dari sebuah proses yang panjang. Krisis multidimensi, keterpurukan ekonomi, budaya praktek suap, korupsi dan makelar kasus  sudah menjadi kenyataan yang mudah didapati dalam pemberitaan akhir-akhir ini.

    Di tengah hiruk-pikuk permasalahan ini, terdapat permasalahan yang cukup menguras perhatian dengan banyaknya pelanggaran hukum di wilayah perbatasan negara, khususnya di wilayah perbatasan darat. Contoh yang sering diangkat sebagai permasalahan strategis adalah di perbatasan darat RI-Malaysia yang menyangkut lemahnya penegakan hukum (law enforcement) sehingga menyebabkan banyaknya kasus pelanggaran hukum.  Penyebab lainnya adalah keterbatasan infrastruktur, komitmen danpolitical will pemerintah yang belum penuh beralih pada masalah perbatasan.

    Pelanggaran hukum pada prinsipnya sangat bertolak belakang dengan faham Pancasila dan kaidah agama apapun yang ada di Indonesia. Namun secara kelembagaan hal tersebut merupakan permasalahan dan tanggung jawab para pelaku kepemimpinan nasional sebagai pemangku amanah rakyat untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah perbatasan. Permasalahan di wilayah perbatasan memang sangat kompleks dan rumit. Permasalahannya meliputi berbagai aspek kehidupan idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga solusi yang disiapkan juga harus komperhensif dan dapat menyelesaikan akar permasalahan.

    Wilayah Perbatasan dan Penegakkan Hukum.         
    Berbicara tentang wilayah perbatasan, kita tidak berbicara tentang ruang kosong, sehingga perhatian tertuju hanya pada faktor statis seperti batas wilayah. Wilayah perbatasan adalah wilayah geografis yang berhadapan dengan negara tetangga, dengan penduduk yang bermukim diwilayah tersebut disatukan melalui hubungan sosio-ekonomi, dan sosio-budaya dengan cakupan wilayah administratif tertentu setelah ada kesepakatan antar negara yang berbatasan.

    Wilayah perbatasan memiliki substansi politik, ekonomi dan pertahanan atau militer. Dengan demikian penanganan perbatasan bersifat multidepartemental, sehingga tidak dapat dipecahkan hanya dari pendekatan parsial. Penanganan perbatasan tidak akan selesai dengan hanya mengedepankan pendekatan pertahanan  semata, demikian pula sebaliknya. Substansi wilayah perbatasan menyangkut ruang spasial, manusia dan sumber daya nasional.

    Kondisi wilayah perbatasan Indonesia umumnya merupakan wilayah tertinggal, terisolasi dari pusat-pusat pertumbuhan. Akibatnya masyarakat di wilayah perbatasan umumnya tergolong masyarakat yang miskin dengan tingkat pendidikan dan kesejahteraan berada pada kategori rendah. Ketertinggalan kawasan perbatasan juga berimplikasi terhadap pengelolaan sumber daya alam yang dimilikinya menjadi tidak terkontrol, rentan terhadap penyalahgunaan dan kegiatan illegal baik yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia maupun oleh aktor dari negara lain. Hal ini sangatlah benar dikarenakan sulitnya perkembangan atau peningkatan kesejahteraan (prosperity) di daerah perbatasan sehingga berpengaruh pada peningkatan keamanan (security) .

    Lemahnya pengawasan di daerah perbatasan (termasuk pulau-pulau kecil terdepan) dengan negara lain mengakibatkan sering dipilihnya daerah tersebut untuk menjadi jalur keluar masuk teroris baik dari dalam ke luar negeri dalam upaya melarikan diri, maupun dari luar negeri ke dalam negeri dalam upaya melakukan aksi kejahatan di dalam negeri. Selain itu daerah ini sering dijadikan jalur perdagangan/jual beli senjata gelap, salah satu contoh adalah jalur di sekitar  pulau Miangas sebagai pulau terdepan di utara Indonesia yang berbatasan langsung dengan Fillipina yang memiliki potensi kerawanan baik internal maupun eksternal.

    Dari aspek internal, masyarakat Miangas yang bermukim di perbatasan dengan tingkat kesejahteraan yang rendah akan berpengaruh pada tingkat kesadaran nasional (nasionalisme). Dari aspek eksternal, Pulau Miangas merupakan wilayah terbuka bagi pihak luar untuk masuk ke wilayah NKRI maupun bagi warga negara Indonesia untuk keluar, sehingga sering disinyalir  Miangas dan perairannya merupakan salah satu jembatan keluar masuk teroris ke Indonesia.

    Dengan keadaan seperti yang tergambar diatas, sangatlah jelas bahwa daerah perbatasan sangat membutuhkan perhatian. Kurangnya perhatian ini menciptakan suasana kondusif bagi para pelaku kejahatan untuk menggunakan daerah perbatasan tersebut sebagai 'daerah persiapan' atau 'daerah awal' dalam merencanakan kegiatan mereka. Dengan adanya pelanggaran hukum di daerah perbatasan ini, yang merupakan suatu kegiatan yang sudah menjadi kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia, tentunya dapat menghambat kepemimpinan nasional dalam mengupayakan tercapainya tujuan nasional seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

    Kepemimpinan Nasional
    Kepemimpinan nasional yang ditinjau secara historis merupakan suatu alur sejarah peradaban manusia Indonesia karena istilah nasional dalam kepemimpinan nasional adalah tidak lain merupakan kepemimpinan bangsa Indonesia atau NKRI. Berdasarkan sejarah dan proses lahirnya para pemimpin nasional yang bertugas menjalankan kepemimpinn nasional adalah dimulai dari munculnya kepemimpinan daerah maupun lokal yang kemudian berkembang dan mengalami peningkatan menjadi kepemimpinan nasional.

    Hampir bisa dipastikan tidak ada kepemimpinan nasional yang serta merta muncul tanpa didahului proses dari kepemimpinan daerah atau lokal. Dengan demikian kepemimpinan nasional yang muncul dari tingkat daerah terlebih dahulu sebelum menjadi pelaku kepemimpinan nasional tentunya sudah memahami persoalan di daerah perbatasan dihadapkan dengan ancaman dan kerawanan-kerawanan terjadinya aksi-aksi kejahatan. Hal ini menjadi modal utama para pelaku kepemimpinan nasional untuk dapat merencanakan dan mengeluarkan kebijaksanaan terhadap daerah-daerah perbatasan yang berhubungan dengan upaya penegakkan hukum di daerah tersebut.

    Walaupun kepemimpinan nasional yang ada mempunyai strata yang berbeda dan bertingkat-tingkat seperti kepemimpinan nasional sampai dengan pada taraf kepemimpinan daerah di tingkat yang paling rendah, ditambah juga adanya pemberlakuan otonomi daerah, namun bukan berarti kepemimpinan nasional tidak dapat menyentuh daerah-daerah perbatasan, baik dengan cara langsung maupun tidak langsung. Dengan cara langsung ialah dengan melaksanakan peninjauan secara langsung ke daerah tersebut ataupun mengeluarkan kebijaksanaan yang berhubungan dengan daerah tersebut dalam hal ini yang berkaitan dengan penegakkan hukum, sedangkan dengan cara  tidak langsung yaitu dengan mendelegasikan wewenang ke tingkat kepemimpinan di daerah terhadap proses  program dari atas (top down) yang berhubungan dengan penegakkan hukum disertai fungsi kontrol.

    Otonomi daerah yang telah dilaksanakan terkadang menjadi batu sandungan didalam menentukan kebijaksanaan pengelolaan daerah perbatasan, daerah perbatasan maupun pulau-pulau kecil terdepan. Walaupun daerah telah mempunyai otonomi daerah, namun dalam beberapa hal pusat masih mempunyai hak dan tanggung jawab dalam pelaksanaan aspek-aspek/bidang tertentu seperti masalah pertahanan dan masalah keamanan, contohnya daerah perbatasan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

    Terkadang tarik ulur masalah pengembangan daerah perbatasan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi suatu permasalahan yang hanya dipisahkan oleh lemahnya "komunikasi" antara pusat dan daerah serta permasalahan otonomi daerah. Masalah pertahanan dan keamanan tentunya sangat berpengaruh terhadap sepak terjang para pelaku kejahatan di daerah perbatasan. Dengan adanya perhatian pelaku kepemimpinan nasional terhadap masalah pertahanan dan keamanan di daerah perbatasan secara otomatis akan menciptakan suasana yang kondusif dalam rangka penegakkan hukum di daerah perbatasan

    Salah satu peran kepemimpinan nasional di daerah perbatasan yang dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum adalah peran dari kepemimpinan informal. Sesuai dengan pengertian kepemimpinan nasional, disebutkan bahwa kepemimpinan informal merupakan itu merupakan bagian dari sistem kepemimpinan nasional. Keberadaan kepemimpinan informal sangat dibutuhkan dalam rangka mempengaruhi dan menyebarkan pengertian-pengertian tentang penegakkan hukum  terutama di daerah-daerah perbatasan. 


    Metode Seleksi / Tes Penerimaan CPNS Kabupaten Kepulauan Talaud 2014



    Pada penerimaan CPNS 2014 ini, tes CPNS untuk Penerimaan CPNS Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2014 ini Kemungkinan akan dilakukan dengan menggunakan metode Sistem Computer Assisted Test (CAT). Jadi persiapkan diri anda untuk tes CAT CPNS.

    Bagi anda yang ingin tau lebih lanjut mengenai metode CAT CPNS, anda bisa mendapatkan info mengenai sistem CAT dan cara mendapatkan software CAT CPNS 2014 dengan membaca postingan saya mengenai Latihan Soal CAT CPNS 

    Informasi kepastian penggunaan sistem CAT CPNS untuk tes CPNS Kabupaten Kepulauan Talaud 2014 masih menunggu pengumuman resmi penerimaan CPNS Kabupaten Kepulauan Talaud .

    Secara Nasional, telah diinstruksikan kepada semua Instansi untuk melaksanakan tes CPNS dengan sistem CAT atau Computerisasi Tes CPNS oleh karena itu sebaiknya persiapkan diri anda untuk tes dengan metode CAT CPNS. Anda dapat mempelajari mengenai tes CAT CPNS dengan membaca postingan saya di SINI (CAT CPNS).

    Formasi CPNS Kabupaten (Kab) Kepulauan Talaud 2014



    Sebagaimana prioritas Formasi CPNS Nasional tahun 2014 ini, yang menjadi prioritas untuk Formasi CPNS Kabupaten Kepulauan Talaud 2014 adalah tenaga kesehatan, tenaga pendidik (Guru), tenaga penyuluh dan tenaga PNS lainnya serta untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini untuk mengisi kekosongan tenaga PNS karena pensiun, mengundurkan diri, dikeluarkan, meninggal maupun untuk posisi yang tenaga PNSnya memang masih Kurang.

    Lowongan CPNS 2014 Kabupaten (Kab) Kepulauan Talaud



    Setelah semua prosesi penerimaan CPNS Nasional periode tahun 2013 selesai, Lowongan CPNS 2014 Kabupaten Kepulauan Talaud akan segera dibuka. Pembukaan Lowongan CPNS Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014 ini bertujuan untuk mengisi beberapa kebutuhan tenaga PNS di Kabupaten Kepulauan Talaud , baik karena pensiunnya beberapa tenaga PNS maupun karena masih dibutuhkannya penambahan tenaga PNS di berbagai sektor pemerintahan.

    Info Kabupaten (Kab.) Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Indonesia


    Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara (SULUT), Indonesia dengan ibu kota Melonguane. Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud pada tahun 2000. Kabupaten Kepulauan Talaud terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi. Wilayah ini adalah kawasan paling utara di Indonesia timur, berbatasan dengan daerah Davao del Sur, Filipina di sebelah utara. Jumlah penduduknya adalah 91.067 jiwa.

    Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan daerah bahari dengan luas lautnya sekitar 37.800 Km² (95,24%) dan luas wilayah daratan 1.251,02. Terdapat tiga pulau utama di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pulau Karakelang, Pulau Salibabu, dan Pulau Kabaruan.

    Pendaftaran CPNS Kabupaten Kepulauan Talaud 2014



    Untuk melakukan pendaftaran CPNS Kabupaten Kepulauan Talaud 2014, sebelumnya anda harus mempersiapkan beberapa berkas pendaftaran CPNS yang penting seperti ijazah dan transkrip nilai, fotokopi ktp, Pas Foto dan lainnya sesuai dengan syarat pendaftaran CPNS 2014 Kabupaten Kepulauan Talaud . 


    Informasi Pendaftaran CPNS Kabupaten Kepulauan Talaud 2014 secara online dapat anda lihat di situs resmi Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Kepulauan Talaud : www.talaudkab.go.id. Informasi tersebut hanya akan tersedia setelah lowongan penerimaan CPNS 2014 Kabupaten Kepulauan Talaud dibuka. 

    Informasi Pembukaan Pengadaan CPNS Kabupaten Kepulauan Talaud juga dapat diperoleh dengan mengunjungi langsung kantor Bupati Kepulauan Talaud atau Kantor BKD Kabupaten Kepulauan Talaud .

    PEKAN INI, ELLY LASUT BAKAL BERKUNJUNG DI TALAUD



    Melonguane – Mendengar kabar bahwa mantan bupati Talaud Dr. Elly Engelbert Lasut saat ini telah keluar dari rumah pesakitan suka miskin Bandung, kerinduan para pendukung fanatiknya di Talaud untuk jumpa kangen dengan E2L itu, tampaknya begitu antusias.
    Kami sudah kangen sama pak Elly Lasut. Bagi kami pak Elly Lasut itu figur yang rendah hati dan telah berbuat untuk tanah porodisa. Sehingga perlu adanya perjumpaan rakyat Talaud dengan beliau,”ujar sejumlah pendukung fanatiknya kepada beritamanado.
    Sementara itu, salah satu orang dekat E2L kepada media bahwa dalam waktu dekat mantan calon gubernur Sulut itu waktu dekat akan berkunjung di Talaud untuk menemui masyarakat didaerah ini. Agendanya ialah selain mengucapkan rasa terima kasih kepada rakyat Talaud atas berakhirnya masa jabatanya, juga meminta maaf kepada masyarakat Talaud atas semua yang perna ia lakukan untuk daerah ini disamping itu juga ikut memberi penjelasan penting atas tujuan kedatanganya di Kepulauan Talaud,”ucap salah satu orang dekatnya yang minta dirahasiakan.
    Yang pasti tambah dia, ada kejutan yang akan ditunjukan oleh Elly Lasut saat berada di Talaud nanti,”tandasnya. (hendra).
    Dikutip dari :http://beritamanado.com/pekan-ini-e2l-bakal-berkunjung-di-talaud/

    Porodisa-Talaud, Suatu Rancangan Strategis bagi Kerajaan Sorga

    Porodisa-Talaud, Suatu Rancangan Strategis bagi Kerajaan Sorga

    Peringatan : Hanya bagi (calon) rajawali-rajawali Porodisa dan para prajurit Kristus Nusantara yang mau meresponi panggilan-Nya di akhir zaman ini!

    Kabupaten Kepulauan Talaud sebentar lagi akan berumur duabelas tahun sejak mengalami pemekaran dari Kabupaten Sangihe Talaud pada 2 Juli 2002. Wilayah yang terletak di ujung utara Nusantara dan berbatasan langsung dengan negara kepulauan Philippina ini memiliki alam yang sangat indah sehingga orang-orang Portugis menamainya Porodisa(akar katanya sama dengan ‘Paradise’ = Firdaus), sebutan lain untuk Kepulauan Talaud. Ada berbagai logat di seluruh kepulauan, namun bahasa Taloda (panggilan khas orang Talaud untuk diri atau tanah air mereka sendiri) adalah satu bahasa dari suku khusus yang memang berbeda dengan suku Sangir (Sangihe) ini.

    Dengan letaknya yang terpencil dan terisolasi oleh lautan yang jauh, Porodisa telah tertinggal selama bertahun-tahun dibandingkan saudaranya Kepulauan Sangihe, terlebih lagi dibandingkan dengan Minahasa-Manado. Saya ingat persis, ketika kami sekeluarga akhirnya datang berkunjung ke kampung halaman Papa ini dan tiba di Lobbo dengan perahu pada akhir tahun 1981, masih banyak sekali saudara-saudara kami yang belum pernah melihat mobil! Sebagai seorang anak yang lahir dan dibesarkan di daerah Mama saya, Minahasa, saya mengalami bagaimana orang-orang Sangihe (apalagi Talaud) dipandang enteng bahkan dihina karena keterbelakangan dan ‘kekurangan’ fisik mereka (orang Minahasa rata-rata lebih terang kulitnya dan rata-rata [relatif] lebih cantik/ ganteng). Namun saya juga melihat bahwa saudara-saudara saya dari kepulauan ini sebenarnya pintar-pintar dan lebih musikal, serta senang menari. Kenyataannya, budaya menari di rumah maupun di jalan-jalan masih senang dilakukan orang Talaud dalam merayakan sesuatu sampai saat ini, khususnya di sekitar Natal dan Tahun Baru. Banyak yang masih melakukannya sambil mabuk-mabukan, namun kita percaya dan berdoa bahwa Tuhan bisa memakai apapun dan siapapun untuk memutarbalikkan keadaan dan menjadikannya puji-pujian sejati bagi kemuliaan nama-Nya.

    Bertahun-tahun tinggal dan melayani di Minahasa, Papa pernah menyatakan pikirannya bahwa anak-anaknya tidak akan tinggal di Talaud, -sebagaimana beliau sendiri. Kami juga sempat berpikir demikian. Namun rancangan Tuhan lain dengan rancangan manusia. Kakak saya terlebih dahulu datang melayani di Talaud diikuti adik laki-laki saya. Beberapa bulan setelah kakak saya meninggal karena penyakit kanker, Tuhan sendiri yang mencabut saya dari pelayanan sepenuh waktu di suatu gereja di Jakarta dan menaruh panggilan di hati saya untuk saudara-saudara di Talaud. Di tanah leluhur inilah saya kemudian benar-benar bebas dari roh kepahitan dan mengalami pemulihan batin, seiring ketaatan saya melayani Tuhan. Tuhan menaruh belas kasih di hati saya sehingga saya bahkan kemudian ingin menyebarkan semangat ‘Porodisaist’, yang mirip dengan Zionist: mengembalikan kecintaan dan kepedulian terhadap tanah leluhur bagi para perantau atau keturunan Taloda dimanapun mereka berada.

    Tuhan telah memberi rhema yang sangat kuat mengenai kehidupan Yusuf kepada saya sebelum panggilan ke Talaud menjadi nyata bagi saya. Ternyata pulau terbesar di Talaud diberi nama ‘Karakelang’ juga bisa berarti budak! Mari kita berdoa bahwa orang-orang Talaud benar-benar bebas dari kepahitan perbudakan dan dengan penuh kerelaan menjadi hamba Tuhan, Hineni, dan menjadi berkat yang memberi makan bangsa-bangsa di bumi.

    Dikutip Dari: Laskar Doa Nusantara 

    Lowongan CPNS Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2014

    Lowongan CPNS Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2014
    * S1 Semua Jurusan 20 org
    * S1 Kedokteran Umum 45 org
    * S1 Ekonomi 40 org
    * S1 Psikologi 34 org
    * D-III Akuntansi 100 org
    * D-III Keperawatan/Kesehatan Lingkungan 35 org
    * D-III Keperawatan 4 org
    * D-III Analis Kimia/Analis Farmasi 19 org
    * D-III Radiologi 1 org
    * D-III Farmasi 1 org
    * D-III Manajemen Informatika 89 org
    * S1 Adm. Negara/Publik 2 org
    * D-III Teknik Mesin/Otomotif 2 org
    • Berusia Maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2014
    • IPK : minimal 2,75 (S1); 2,50 (D3)
    www.bnn.go.id
    www.panselnas.menpan.go.id
    www.sscn.bkn.go.id

    Rekrutmen BPJS Kesehatan 2014

    Rekrutmen BPJS Kesehatan Dibuka lowongan pekerjaan yg ingin melamar pekerjaan,dengan syarat : 
    1.Akreditas fakultas/jurusan : min B
    2.Usia maksimal : 25th (D3),27th (S1),32th(dktr) per 31 des 2014 
    3.Status pernikahan: belum menikah,kecuali pelamar dokter 
    4.IPK min :2,75(negeri),3,00(swasta),2,5(dktr,baik PTNmaupun PTS)
    5.Tinggi badan min : 155cm (perempuan),160cm (laki-laki)
    6.Mampu mengoperasikan komputer
    7.Bersedia ditempatkan diseluruh indonesia 8.Bersedia melakukan ikatan dinas selama 2th-ijazah asli dsmpan oleh pihak BPJS kesehatan
    9.Bersedia utk tidak mnikah slma1th,kecuali bagi pelamar dktr yg pd saatmelamar tlah mnikah.
    Pelamar mndftarkan diri dgn mmbawa berkaslamaran dlm map,sesuai wrna danmncantumkan kode lamaran di pojok knanatas. syarat
    A.CV
    B.copy KTP
    C.copy ijazah trkhir ygtlah dilegalisir
    D.copy transkip nilai
    E.pas foto4×6 brwrna brlatar blkng biru 2lmbr F.skck
    G.copy srt referensi dr t4 krja sblumnya,jk sdhprnh bkrja
    H.berkas lain sesuai prsyaratankhusus Batas akhir pndftaran 7agustus 2014jam 4 sore..
    Rekrutmen dan Seleksi Pegawai BPJS KesTahun 2014 untuk
    A. rekrutmen khusus ; dokterumum,arsitek,teknik sipil dan PTT
    B. Rekrutmenreguler ; pelamar umum; farmasi,apoteker,keperawatan,Ners, KesehatanMasyarakat,ekonomi,hukum,psikologi, statistik,komunikasi,komputer
    posisi
    1. Staf Unit ManajemenPel Kesehatan Rujukan diseluruh Indonesia
    2.Staf Grup sumber Daya sarana dan umum dikantor pusat.
    Penerimaan berkas lamaran disetiap kantor cabang dan Div regional tgl 4-7agustus 2014 Untuk infomasi lebih lanjut bisamelihat dipapan pengumunan Kantor BPJS kes di knator cabang masing masing daerahterdekat. Mari Bersinergi bersama BPJSKesehatan untuk Indonesia Yang lebih Sehat..

    Hey Kamu! Lihatlah Kami, Perbatasan Ini Jadi Saksi Bisu


    Miangas adalah pulau terluar Indonesia yang terletak dekat perbatasan antara Indonesia dengan Filipina. Pulau ini termasuk ke dalam desa Miangaskecamatan Nanusa,Kabupaten Kepulauan Talaudprovinsi Sulawesi UtaraIndonesia. Miangas adalah salah satu pulau yang tergabung dalam gugusan Kepulauan Nanusa yang berbatasan langsung dengan Filipina.
    Pulau ini merupakan salah satu pulau terluar Indonesia sehingga rawan masalah perbatasan, terorisme serta penyelundupan. Pulau ini memiliki luas sekitar 3,15 km². Jarak Pulau Miangas dengan Kecamatan Nanusa adalah sekitar 145 mil, sedangkan jarak ke Filipina hanya 48 mil. Pulau Miangas memiliki jumlah penduduk sebanyak 678 jiwa (2003) dengan mayoritas adalah Suku Talaud. Perkawinan dengan warga Filipina tidak bisa dihindarkan lagi dikarenakan kedekatan jarak dengan Filipina. Bahkan beberapa laporan mengatakan mata uang yang digunakan di pulau ini adalah peso.
    Belanda menguasai pulau ini sejak tahun 1677. Filipina sejak 1891 memasukkan Miangas ke dalam wilayahnya. Miangas dikenal dengan nama La Palmas dalam peta Filipina. Belanda kemudian bereaksi dengan mengajukan masalah Miangas ke Mahkamah Arbitrase Internasional. Mahkamah Arbitrase Internasional dengan hakim Max Huber pada tanggal 4 April 1928 kemudian memutuskan Miangas menjadi milik sah Belanda (Hindia Belanda). Filipina kemudian menerima keputusan tersebut.
    Aplikasi jejaring Google Maps memiliki kesalahan dengan memasukkan pulau Miangas sebagai bagian dari Filipina.Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Pulau_Miangas


    Suara debur ombak dan desau angin sesekali mengiringi upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-105 yang berlangsung di lapangan Desa Miangas, Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Seolah-olah mereka turut bersenandung merayakan kegembiraan masyarakat pulau yang menjadi etalase Indonesia di bagian paling utara itu.Hari itu masyarakat Miangas berkumpul di lapangan satu-satunya Desa Miangas yang berhadapan langsung dengan laut untuk mengikuti upacara bendera. Para pelajar berbaris rapi sambil memegang satu persatu Bendera Merah Putih yang diikatkan di tiang bambu. Mamak-mamak dan bapak-bapak berkerumun di sekitar lapangan. Rentetan pohon kelapa menjadi latar upacara yang dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang serta pejabat pemerintah daerah terkait. "Di sini kami hadir bersama-sama untuk menancapkan semangat kebangkitan nasional di titik terdepan Indonesia. Ini adalah pulau kebanggaan Indonesia. Pulau ini sempat diklaim Filipina, di sini Merah Putih masih tegak berdiri dan Miangas bukan pulau terluar Indonesia tetapi terdepan. Sumber:http://www.antaranews.com/berita/376039/miangas-yang-terdepan-yang-tertinggal



    5 Pemda di Sulut yang tidak mendapat formasi untuk CPNS 2014

    5 Pemda di Sulut yang tidak mendapat formasi untuk CPNS 2014 yakni :

    1. Kabuapen Minahasa, 
    2. Kabupaten Minahasa Tenggara, 
    3. Kota Manado, 
    4. Kota Bitung, dan 
    5. Kota Kotamobagu

    10 Pemda di Sulut yang mendapat formasi untuk CPNS 2014

    10 Pemda di Sulut yang mendapat formasi untuk CPNS 2014 adalah: 


    1. Kabupaten Bolaang Mongondow,
    2. Kabupaten Kepulauan Sangihe,
    3. Kabupaten Minahasa Selatan, 
    4. Kabupaten Kepulauan Talaud, 
    5. Kabupaten Minahasa Utara, 
    6. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 
    7. Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, 
    8. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, 
    9. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan 
    10. Kota Tomohon.

    Bank Sulut Kini Hadir Di Kabupaten Kepulauan Talaud

    Direktur Kepatuhan PT Bank Sulut,Jeffry Salilo mengatakan telah melakukan ekspansi kantor layanan cabang pembantu di wilayah perbatasan dengan negara tetangga Filipina. Salah Satunya adalah Kabupaten Kepulauan Talaud yang merupakan daerah yang berbatasan dengan Filipina.

    Berikut Daerah yang akan di bangun Bank Sulut di Kabupaten Kepulauan Talaud atau biasa di kenal dengan sebutan Talaud Island

    1. Melonguane
    2. Lirung
    Itulah daerah-daerah di Kabupaten Kepulauan Talaud yang akann di bangun Bank Sulut.

    Jadwal Penerimaan CPNS 2014

    Jadwal Penerimaan CPNS 2014


    1. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) - Pendaftaran Seleksi CPNS Antara tanggal 11-20 Agustus 2014.
    2.  Pendaftaran secara online melalui portal nasional Panselnas dilakukan tanggal 25-29 Agustus 2014.

    Instansi yang membutuhkan CPNS di Tahun 2014

    Berikut ini instansi yang membutuhkan CPNS:
    Kementerian:

        Kementerian Riset dan Teknologi
        Kementerian Lingkungan Hidup
        Kementerian BUMN
        Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
        Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
        Kementerian Pemuda Olahraga
        Kementerian Perumahan Rakyat
        Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
        Kementerian Dalam Negeri
        Kementerian Luar Negeri
        Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
        Kementerian Keuangan
        Kementerian Pertanian
        Kementerian Energi Sumber Daya Mineral
        Kementerian Perhubungan
        Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
        Kementerian Kesehatan
        Kementerian Agama
        Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
        Kementerian Sosial
        Kementerian Kehutanan
        Kementerian Kelautan dan Perikanan
        Kementerian Komunikasi dan Informatika
        Kementerian Perdagangan
        Kementerian Perindustrian
        Kementerian Pekerjaan Umum
        Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
        Kementerian Sekretariat Negara
        Kementerian PPN/Bappenas

    Lembaga Pemerintah Non Kementerian:

        Arsip Nasional RI (ANRI)
        Lembaga Administrasi Negara (LAN)
        Badan Kepegawaian Negara (BKN)
        Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
        Badan Pusat Statistik (BPS)
        Badan Inteljen Negara (BIN)
        Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)
        Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
        Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)
        Badan Informasi Geospasial (BIG)
        Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
        Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
        Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
        Badan Pertanahan Nasional (BPN)
        Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
        Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
        Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
        Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
        Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
        Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
        Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
        Badan SAR Nasional
        Badan Narkotika Nasional (BNN)
        Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
        Badan Standarisasi Nasional (BSN)
        Badan Koordinasi Kemanan Laut (Bakorkamla)
        Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
        Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
        Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)

    Lembaga Negara:

        Kejaksaan Agung RI
        Sekretariat Kabinet

    Sekretariat Lembaga Negara:

        Sekretariat Jenderal BPK
        Sekretariat Jenderal MPR
        Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
        Sekretariat DPD RI
        Sekretariat Mahkamah Konstitusi
        Sekretariat Komisi Yudisial
        Sekretariat KPU
        Sekretariat Ombudsman RI.

    Agenda dan Kegiatan Penerimaan CPNS 2014

    Agenda dan Kegiatan Penerimaan CPNS 2014

    - Pendataan dan penyerahan usulan formasi: April - Mei 2014
    - Pembentukan panitia penerimaan CPNS 2014 di tiap-tiap institusi atau     BKD: Mei - Juni 2014
    - Penyusunan soal ujian: mulai Mei 2014
    - Pengumuman Formasi Lowongan CPNS: Agustus 2014
    - Pendaftaran CPNS 2014 dan seleksi berkas: Agustus 2014
    - Penyusunan soal: mulai Juni 2014
    - Pelaksanaan ujian dan tes CPNS: 1 September 2014 sampai selesai
    - Pengumuman peserta yang lulus menjadi CPNS tahun 2014 melalui website: November - Desember 2014
    - Penyerahan SK CPNS: Desember 2014 - Februari 2015
    Sesuai jadwal sementara, pelaksanaan seleksi CPNS 2014, baik untuk tes kemampuan dasar (TKD) atau tes kemampuan bidang (TKB) bagi instansi pusat atau daerah yang mengadakan rekrutment akan dimulai pada tanggal 1 September 2014 sampai selesai.

    Sejarah Beo Barat, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara

    Dari sudut pandang adat. Sejarah Beo lahir dari sebuah nama yaitu “Sassanggelo” yang artinya minyak pelicin rambut. Hal mana sasanggello adalah jenis pohon kemiri (Aleurites moluccana). Konon pohon ini banyak bertumbuh di wilayah yang sekarang bernama “Beo”. “Beo” adalah nama lain dari “sasanggello”.
    Sampai tahun 1808 kampung Beo bernama “Tanjung Bangku” yang terletak di tengah muara sungai Marat dan sungai Taloara. Pada tahun 1817 Hindia Belanda membentuk wilayah pemerintahannya dengan pusat pemerintahan di “Tanjung Bangku”. Tetapi Belanda tidak menyukai nama “Tanjung Bangku”. Belanda ingin mencari nama lain, yang kebetulan di wilayah “Tanjung Bangku” Banyak ditumbuhi pohon Beo yang hanya tumbuh di wilayah “Tanjung Bangku”. Sehingga oleh Belanda wilayah tersebut dinamai “Beo”. Beo merupakan pusat pemerintahan Talaud Utara. Sedangkan Lirung menjadi pusat pemerintahan Talaud Selatan.
    Dimasa kepemimpinan Raja Julius Sario Tamawiwy yang berkedudukan di Beo menginstruksikan kepada komunitas (ruangan’nu) yang menetap di Bantik, Masing, Malabut, Urune, dan lain-lain sekitar Beo yang sengaja memisahkan diri karena menghindar dari wabah penyakit, untuk menetap dan memenuhi kampung Beo yang sekarang bernama marumun. Hal ini bertujuan agar Beo sebagai pusat pemerintahan, Beo menjadi besar (bertambah jumlah penduduknya).
    Komunitas Masing, Malabut, Urune di kumpul (niwuwun’na = dipelihara) di satu lokasi yang sekarang bernama “Marumun” yang berasal dari kata "Nipadumunan" yang artinya tempat berkumpulnya banyak orang. Komunitas Bantik (tidak seluruh masyarakat Bantik mau diajak berpindah ke Beo) direlokasi di tempat yang sekarang bernama “Bantik Tengah”. Dan komunitas lain direlokasi di tempat yang sekarang bernama “ Bowone” sebagai lokasi pemukiman tertua. Sedangkan “Kampung Siau" adalah warga atau komunitas Transmigrasi dari Pulau Siau.
    Nama kampung Beo kemudian menjadi perdebatan antara beberapa pemerhati sejarah Beo, asal nama Beo yang dari pohon Beo kemudian mendapat sanggahan terutama dari Plt. Lurah Beo Barat Frets Latjandu, SP atau sebutan akrabnya Decky Latjandu, bahwasanya tidak memiliki alasan kuat jika pohon Beo banyak tumbuh di kampung Beo, terbukti dengan tidak ditemukannya banyak bukti yang menunjukkan keberadaan pohon Beo di Kampung Beo. kalaupun pernah tumbuh pohon Beo, berarti ada banyak bukti tentang pemanfaatan pohon Beo semisal adanya bahan bangunan yang berasal dari kayu pohon Beo. tetapi hal ini tidak ditemukan dalam keadaan sebenarnya tentang pemanfaatan kayu pohon Beo. sekarang sdh tidak ada lagi pohon Beo yang tumbuh di kampung Beo, yang mana menyatakan bahwa pohon Beo telah punah (yang konon? banyak tumbuh di kampung Beo, kemana perginya pohon Beo itu?. Pernyataan ini menjelaskan bahwa tidak ada relefansi penamaan "Beo" dengan keberadaan pohon Beo. Penamaan kampung Beo, menurut pemikiran dan analisa Decky Latjandu, ada 4 (empat) yaitu, Tanjung Bangku, Mahunena, Sasanggello, dan Beo. menurunya (Latjandu) nama-nama ini lahir dari masa dan situasi yang berbeda Namun itu dianggap tidak sesuai karena referensi sejarahnya bukan berasal dari turunan dan pemangku adat sebenarnya seperti dari Makatara yang merupakan kampung titisan tertua yang sesungguhnya hingga saat ini masih ada tokoh-tokoh kunci sejara yang masih hidup. sebab pemangku adat yang menjadi sumber cerita sejarah Decky Latjandu adalah Pemangku Adat yang terbentuk periode diatas 2005 yaitu pemangku adat karena kepentingan politik saat itu.
    Tanjung Bangko atau Tanjung Bangku; adalah nama ketika Kampung Beo sewaktu belum ada relokasi dari beberapa rukun famili, hal mana, nama tersebut (Tanjung Bangku) berdasarkan karakteristik dan letaknya pada cekungan atau teluk yang memiliki atol yang berbentuk bangku. atol ini terbentuk dari endapan lumpur muara sungai Marat dan Taloara. penamaan suatu tempat pada saat itu selalu berdasarkan karakteristik tempat tersebut. Tanjung Bangko adalah nama yang disebutkan oleh orang lokal (orang yang tinggal disekitarnya) pada saat itu. Popularitas nama Tanjung Bangku hanya sebatas orang lokal.
    Mahunena adalah penamaan Kampung Beo dari orang lokal yang bermata pencaharian sebagai nelayan. ketika org lokal akan melaut pada senja hari (org lokal pada saat itu mulai melaut pada senja hari dan kembali pada fajar) mereka melihat sunset yang mercahaya indah kemerah-merahan, dan saat mereka kembali pada saat fajar mereka melihat sunrice indah bercahaya kemerah-merahan. sehingga muncul julukan dan akhirnya menjadi nama yaitu MAHUNENA.
    Sasanggelo adalah sebutan atau penamaan dari org lokal yang berarti licin dan mengkilat. kata "mengkilat" dan "licin" disini lebih tepat ditujukan kepada permukaan air laut yang teduh, mengkilat dan licin (kb), saat diterpa cahaya sinar sunrice dan sunset.
    Beo; adalah sebutan atau penamaan dari org bukan lokal, yang menggambarkan teluk beo yang bengkok (Weohee; Bhs Sangir. Weotta; Bhs Talaud) ini dibuktikan dengan catatan sejarah dari kerajaan Tabukan (Sangihe)yang menguasai "Tanah Lawo" (sebutan untuk P. Karakelang).
    Pada permulaan Kemerdekaan Republik Indonesia, Sulawesi Utara berstatus Keresidenan yang merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1960 Provinsi Sulawesi dibagi menjadi dua bagian yaitu, Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara dan Provinsi Sulawesi Utara-Tengah. Gubernur pertama Provinsi Sulawesi Utara-Tengah adalah MR. A.A. Baramuli dan Wakil Gubernur Latkol F.J. Tumbelaka.
    Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah adalah Kotapraja Manado, Kotapraja Gorontalo, dan delapan Daerah Tingkat II masing-masing Sangihe Talaud, Bolaang Mongondow, Minahasa, Gorontalo, Buol Toli-Toli, Donggala, Poso dan Luwuk/Banggai. Pada tanggal 23 September 1964, di saat Pemerintah Republik Indonesia memberlakukan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 yang menetapkan perubahan status Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dengan menjadikan Sulawesi Utara sebagai Daearh Otonom Tingkat I, dengan Manado sebagai Ibukotanya. Sejak saat itu, secara de facto Daerah Tingkat I Sulawesi Utara membentang dari Utara ke Selatan Barat Daya, dari Pulau Miangas ujung utara di Kabupaten Sangihe Talaud sampai Molosipat di bagian Barat Kabupaten Gorontalo.
    Dalam perjalanan panjang sampai dengan Tahun 2000, Wilayah Administrasi Provinsi Sulawesi Utara terdiri dari 5 Kabupaten dan 3 Kotamadya, yaitu : Kabupaten Minahasa, Bolaang Mongondow, Gorontalo, Sangihe dan Talaud, Boalemo serta Kotamadya Manado, Bitung dan Gorontalo. Selanjutnya seiring dengan Nuansa Reformasi dan Otonomi Daerah, maka telah dilakukan pemekaran wilayah dengan terbentuknya Provinsi Gorontalo sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara malalui Undang-Undang No. 38 Tahun 2000.
    Pada tahun 2002 dan 2003 Provinsi Sulawesi Utara ketambahan Kabupaten Talaud berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2002 yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Sangihe dan Talaud dan Undang-Undang Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2003 serta berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2003 terbentuk juga Kabupaten Minahasa Utara. Ketiga daerah tersebut adalah hasil pemekaran Kabupaten Minahasa. Akibat adanya pemekaran Provinsi Gorontalo dan ketambahan Kabupaten dan Kota, maka Provinsi Sulawesi Utara menjadi delapan wilayah administrasi Kabupaten/Kota, masing-masing :
    • Kabupaten Bolaang Mongondow
    • Kabupaten Minahasa
    • Kabupaten Sangihe
    • Kabupaten Talaud
    • Kabupaten Minahasa Selatan
    • Kabupaten Minahasa Utara
    • Kota Manado
    • Kota Bitung
    Tahun 1964 Pulau-pulau yang tersebar di wilayah Kepuluan Sangihe dan Talaud di satukan dalam satu wilayah Administrasi Daerah Tingkat II yang di sebut dengan Kabupaten Kepulauan Sangihe-Talaud. Kelurahan Beo masuk dalam wilayah Kecamatan Beo bersama desa-desa Awit, Rae, Lobo, Bantik, Makatara, Matahit, Tarohan, Niampak dan Rusoh. Pada tahun 2002 Kabupaten Kepulauan Talaud lahir sebagai wilayah administratib Tkt II dengan nama Kabupaten Kepulauan Talaud. Pada saat itulah terjadi perubahan wilayah baik pemekaran Kecamatan maupun pemekaran Desa dan Kelurahan.
    Pada tahun 2005 Kelurahan Beo di mekarkan bukan hanya 2 desa (yaitu Kelurahan Beo dan kampung Beo Barat) melainkan menjadi 1 Kelurahan dan 2 desa yaitu Kelurahan Beo yang dipimpin oleh Plt. Lurah Mintje Salaen, S.Pd, kampung Beo Barat Junus T. Ulaen, ST dan kampung beo timur Andris Tuwongkesong. Tujuh bulan berselang dan Sesuai Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2005 tentang Desa , maka kampung Beo Barat berubah status menjadi Kelurahan Beo Barat yang dipimpin oleh Adrianus Liroga dan Beo Timur dipimpin oleh Junior Tuwongkesong.
     
    Template Created by Creating Website Published by Evert Sandye Taasiringan
    Proudly powered by Blogger